Tupoksi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BIRO KEPEGAWAIAN
TUGAS POKOK:
Melaksanakan perencanaan, pengembangan, mutasi pegawai, administrasi jabatan fungsional, tata usaha kepegawaian, penyediaan data dan informasi kepegawaian, serta laporan kepegawaian.
FUNGSI :
- Perencanaan, pengembangan, dan pembinaan pegawai;
- Pelaksanaan pengangkatan, kepangkatan, pemberhentian, pemensiunan dan pemindahan pegawai;
- Pelaksanaan pembinaan, pengembangan dan pengelolaan administrasi jabatan fungsional;
- Pengelolaan data, informasi dan arsip kepegawaian;
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga biro.










